SiagaOnline.com, Muara Enim - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Trakindo Utama. Sidak ini bertujuan memastikan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut telah memiliki dokumen lengkap dan bekerja sesuai dengan izin yang diberikan.Jumat (11/07/2025).
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian serta aktivitas para TKA di lokasi kerja. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh TKA yang ditemukan berada dalam status legal dengan dokumen yang sah.
“Kami ingin memastikan seluruh perusahaan di wilayah kerja Imigrasi Muara Enim mematuhi ketentuan perundang-undangan keimigrasian. TKA yang bekerja di Indonesia harus memiliki izin tinggal yang sesuai dan melakukan pekerjaan sesuai jabatannya,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim.
Imigrasi Muara Enim juga mengimbau pihak perusahaan untuk terus melaporkan keberadaan dan aktivitas TKA secara berkala demi mencegah pelanggaran keimigrasian. Sidak seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan hulum, baik bagi tenaga kerja asing maupun kepentingan nasional. (Agus v)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
| Berita Terkini | Indeks |